
Seperti halnya kopi yang semakin tenar, popularitas teh sebagai minuman pilihan konsumen juga semakin besar. Secara global, tingkat konsumsi teh terus berkembang. Namun, performa industri teh tanah air justru stagnan, bahkan mengalami kemerosotan.
Indonesia dapat dikategorikan sebagai salah satu pemain besar dalam industri teh global. Dengan perkebunan teh nasional seluas 107.905 hektar pada 2020, Indonesia memiliki lahan teh terbesar kelima di dunia. Dari segi produksi, Indonesia menduduki peringkat ketujuh dunia dengan produksi teh nasional sebesar 139.362 ton pada 2020.
Sayangnya, potensi budidaya tersebut tidak serta-merta meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Selama dekade terakhir, data agregat ekspor teh Indonesia menunjukkan penurunan dari 79.132 ton pada 2012 menjadi 44.479 ton pada 2022.
Indonesia juga belum mampu memaksimalkan potensi pangsa pasar domestik. Hal ini salah satunya terlihat semakin banyaknya teh Impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Pada 2021, Indonesia mengimpor 10.609 ton teh dimana 59% diantaranya berasal dari Vietnam.
Kondisi sektor teh Indonesia ini menuai keprihatinan karena banyaknya masalah dari hulu hingga hilir rantai pasok yang tak kunjung terselesaikan. Meski mempunyai perkebunan teh yang luas dan histori pengalaman produksi yang panjang (sejak zaman pendudukan Belanda), namun daya saing teh Indonesia di pasar global belum cukup dominan.
Dari segi produktivitas, misalnya, terjadi tren penurunan sebesar 12,17% sejak 2002. Pohon teh tidak mendapatkan perawatan yang cukup sehingga berakhir rusak karena kenaikan harga input pertanian tidak diikuti dengan kenaikan harga jual pucuk teh. Selain itu, teknologi untuk mendorong efisiensi produksi juga masih sangat minim.
Alhasil, alih fungsi lahan semakin banyak terjadi. Luas perkebunan teh Indonesia telah berkurang drastis dari 150.872 hektar pada 2001 menjadi 102.078 pada 2021. Karena dianggap tidak menguntungkan, perkebunan teh mulai dikonversikan menjadi kelapa sawit atau sayuran.
Melihat kondisi tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia menghadapi tantangan signifikan untuk dapat mengembalikan kejayaan industri teh. Jika tidak ada intervensi dan upaya serius untuk menguraikan masalah tersebut, maka industri teh nasional bisa berakhir menjadi “sunset industry” karena terus mengalami kemunduran. Oleh karena itu, petani, perusahaan perkebunan, pemerintah, dan pelaku di industri teh harus bisa beradaptasi dengan dinamika pasar global.
Rekomendasi
Dari segi on-farm, pemerintah hendaknya menetapkan zonasi perkebunan teh untuk meredam laju konversi lahan perkebunan teh. Selain itu, meremajakan kebun, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan manajemen yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
Kebijakan yang melindungi produksi teh dan pasar domestik harus segera dirumuskan disamping ekspansi pasar ekspor ke negara-negara potensial. Langkah ini tentunya harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk teh Indonesia dan strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan daya tarik teh asal Indonesia di pasar global.
Peluang di pasar domestik maupun global masih terbuka lebar, namun upaya nyata dan aksi yang totalitas harus segera dilakukan untuk mengatasi tantangan fundamental yang tengah dihadapi industri teh Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan di industri teh harus segera berkonsolidasi dan berbenah untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan adaptif terhadap perubahan pasar.
Sumber: detikNews 2024






